Awalnya
Saka Bhayangakara berasal dari bahasa sansekerta yang berarti penolong/pelindung.
Pada zaman dahulu/kerajaan, Saka Bhayangkara mempunyai arti pelindung / pengawal
para raja-raja. Pada zaman kerajaan majapahit, yang dimaksud pelindung/pengawal
raja-raja pada zaman itu adalah pasukan penyelinap milik Patih Gajah Mada.
Sekarang, Saka Bhayangkara sendiri mempunyai arti pelindung / pengawal penjaga
NKRI. Saka Bhayangkara merupakan sekumpulan anak muda yang gagah perkasa
dan mampu berkarya untuk bangsa dengan gagah dan tanpa putus asa layaknya
seorang prajurit yang berdedikasi kebhayangkaraan yang berlandaskan trisatya
dan dasa dharma dengan berkalungkan bendera merah putih.
Satuan
Karya Pramuka Bhayangkara dibentuk pada tahun 1996 dan pada tahun tersebut masih
bernama Pramuka KAMTIBMAS ( Keamanan Ketertiban Masyarakat ). Pembentukan
tersebut atas instruksi bersama MENTRI / PANGLIMA POLISI DAN KAKWARNAS : NO.
POL. : 28/Inst. /MK/1996 dan SK KWARNAS No. 4 /1996 tertanggal : 1 Juli 1996,
dengan nama PRAMUKA KAMTIBMAS. Pada waktu itu terdapat sembilan krida, yaitu :
- Krida
LANTAS ( Lalu Lintas )
- Krida
PMK ( Pemadam Kebakaran )
- Krida
SAR ( Searce And Rescue )
- Krida
TPTKP ( Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara )
- Krida
SISKAMLING ( Sistem Keamanan Lingkungan )
- Krida
PENGAWAL
- Krida
PELACAK
- Krida
KOMLEK
- Krida
PENGAMAT
Pada
tahun 1980 dikeluarkan surat keputusan atas kerja sama Kepolisian Negara
Republik Indonesia (POLRI) dengan KAKWARNAS yaitu : NO. POL. SKEP / 08 / V / 1980
dan SK KWARNAS No. 050 / 1980 tertanggal : 1 Juli 1980, bernama SATUAN KARYA
BHAYANGKARA. Ditahun 1980 pembentukan krida masih mengikuti Sembilan krida,
baru pada tahun 1990 dikelurkan surat keputusan dari KAKWARNAS melewati : SK
KWARNAS No. 032 / 1990 terdapat tujuh krida, yaitu :
- Krida
LANTAS ( Lalu Lintas )
- Krida
PMK ( Pemadam Kebakaran )
- Krida
SAR ( Searce And Rescue )
- Krida
TPTKP ( Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara )
- Krida
SISKAMLING ( Sistem Keamanan Lingkungan )
- Krida
PENGAWAL
- Krida
PELACAK