Free Fire Pointer Blue Cursors at www.totallyfreecursors.com
SAKA BHAYANGKARA POLRES KUTAI KARTANEGARA: 2013

Sabtu, 14 September 2013

KRIDA TINDAKAN PERTAMA TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TPTKP)


Krida TPTKP adalah suatu singkatan dari Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara. TPTKP yaitu tindakan yang pertama kali dilakukan apabila kita mendatangi / menemukan suatu tempat kejadian atau tindak pidana yang terjadi sebelum TKP tersebut rusak oleh alam ataupun manusia guna mempermudah penyelidikan dan terungkapnya kasus atau peristiwa yang terjadi.

Cara yang pertama kali diambil apabila kita menemukan suatu kejadian atau tindak pidana yaitu :

1. Mengamankan barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TPK), dalam hal kita mengamankan barang bukti kita harus memperhatikan beberapa hal antara lain :
a.  Mengetahui letak barang bukti tersebut.
b. Hindari menyentuh barang bukti tersebut secara langsung (usahakan menggunakan alas tangan).
2. Menghimpun data yang ada dari para saksi yang melihat kejadian ataupun tindak pidana yang terjadi.
3. Mengamankan tersangka, apabila tersangka tersebut masih berada di TPK guna ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
4.  Menolong korban dari suatu kejadian atau tindak pidana.
5.  Menghubungi Rumah Sakit terdekat.
6.  Melapor kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pihak Kepolisian.


Ada dua cara mendapatkan informasi dalam hal suatu tindak pidana yang terjadi, apabila kita menemukan ataupun mengetahui baik secara langsung maupun tidak langsung :

1.  Secara terbuka
·  wawancara (Menanyakan pada masyarakat sekitar TPK)
·  media massa (elektronik/media cetak)

2.  Secara Tertutup
Secara tertutup biasanya digunakan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian.

Kecakapan-kecakapan di dalam krida TPTKP yaitu :
1.      Kecakapan pengetahuan tempat kejadian perkara.
2.      Kecakapan pengetahuan sidik jari.
3.      Kecakapan Pengetahuan tulisan tangan dan tanda tangan.
4.      Kecakapan pengetahuan bahaya narkoba.
      5.     Kecakapan Pengetahuan uang palsu.

KRIDA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA ( PPB )


Pencegahan dan Penanggulangan Bencana ( PPB ) adalah tindakan yang pertama kali kita lakukan guna membantu dalam mengevakuasi korban bencana alam maupun kebakaran. Alat-alat yang digunakan untuk pemadam kebakaran adalah sebagai berikut :

1.  Alat - alat / bahan tradisional, antara lain :
  • Karung yang dibasahkan
  • daun yang masih hijau
  • Pasir
  • Tanah
  • Air
2.  Alat - alat Modern, antara lain :
  • Mobil pemadam kebakaran
  • Tabung gas
  • Skop dan pacul

Adapun cara memadamkan kebakaran besar, yaitu dengan mencari posisi arah angin bertiup maksudnya agar supaya sewaktu memadamkan api, kita terhindar dari segala sesuatu yang tak terduga. Adapun cara memadamkan kabakaran kecil yaitu apabila kita memakai alat modern atau alat tradisional kita padamkan langsung pada sumber api.

SAR adalah menemukan dan menyelamatkan, artinya menemukan korban terlebih dahulu kemudian diselamatkan. SAR terbagi menjadi dua, yaitu :

Jumat, 13 September 2013

KRIDA LALU LINTAS ( LANTAS )



Lalu lintas adalah gerak pindah manusia dan atau barang dengan atau tanpa alat penggerak dari satu tempat ke tempat lain dengan melalui jalan umum. Unsur-unsur lalu lintas yaitu :

1.    manusia sebagai pemakai jalan.
2.    jalan sebagai tempat berpijak
3.    alat gerak baik bermotor maupun tidak
4.    lingkungan yang tidak dapat dipisahkan dengan alam.


Bentuk-bentuk penegakan hukum lalu lintas yaitu :

1.    pengaturan lalu lintas
2.    penjagaan lalu lintas
3.    pengawalan lalu lintas
4.    patroli lalu lintas
5.    penindakan pelanggaran lalu lintas

Penegakan hukum lalu lintas adalah segala kegiatan dan tindakan dari polisi dibidang lalu lintas, agar uu atau ketentuan ketentuan perundang undangan lalu lintas lainnya dipatuhi oleh setiap pemakai jalan dalam usaha menciptakan kamtibcar lantas.

Jumat, 05 Juli 2013

KRIDA KETERTIBAN MASYARAKAT ( TIBMAS )


Krida Ketertiban Masyarakat Adalah pola-pola kegiatan dan jenis - jenis kegiatan yang dilakukan dalam lingkungan masyarakat dalam mengamankan lingkungan kehidupannya masing - masing. 

a.  Pola dan jenis kegiatan yang dilakukan :
     1.   Penyuluhan mengenai kesadaran dan pentingnya kamtibmas.
     2.   Ronda bergilir

b.  Bentuk-bentuk gangguan kamtibmas :
     1.   Tindak pidana
     2.   Bencana alam, wabah penyakit dan lain-lain
     3.   Gangguan-gangguan lain yang menimbulkan kekacauan, kepanikan
          masyarakat dari kehancuran sarana dan prasarana.

c.  Sebab-sebab terjadinya gangguan kamtibmas :
     1.   Akibat perbuatan manusia
     2.   Akibat alamiah

d.  Yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan siskamling :
     1.   Ban pamling
     2.   Pentungan
     3.   Kentongan
     4.   Jas hujan
     5.   Jam dinding
     6.   Payung
     7.   Senter

e.  Faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya gangguan kamtibmas :
     1.   Faktor geografis
     2.   Faktor kependudukan
     3.   Faktor kekayaan alam
     4.   Faktor idiologi
     5.   Faktor politik
     6.   Faktor ekonomi
     7.   Faktor sosial budaya
     8.   Faktor agama
     9.   Faktor hankam.

KRIDA-KRIDA SAKA BHAYANGKARA

a.   Pengertian Krida

       Krida adalah satuan terkecil dari Satuan Karya ( SAKA ).  Tiap  Krida  berjumlah  5  -  10 
       anggota yang dipimpin oleh Ketua Krida. Anggota Krida melaksanakan kegiatan sesuai
       dengan nama krida / spasifikasi yang  dipilihnya.  Macam  -  macam  krida  dalam  saka
       bhayangkara telah ditetapkan menurut SK Kwarnas No. 98/196.


b.   Macam - Macam Krida
       
       Krida dibagi 4 macam, yaitu :
    1. Krida Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( KAMTIBMAS )
    2. Krida Lalu Lintas ( LANTAS )
    3. Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana ( PPB )
    4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara ( TPTKP )

c.   Tanda Krida Saka Bhayangkara

       Tanda gambar Krida Satuan Karya Pramuka Bhayangkara telah diatur dalam PP 146.A
       tahun 2006, seperti gambar dibawah ini :

   


   

Sabtu, 29 Juni 2013

ARTI LAMBANG SAKA BHYANGKARA



a.  Bentuk Lambang

     Lambang Saka Bhayangkara berbentuk segilima beraturan dengan panjang masing -
     masing sisi 5 cm.


b.  Isi Lambang Saka Bhayangkara

     1.  Lambang Kepolisian Republik Indonesia
    • Perisai, dengan Ukuran :
      • Sisi atas                      : 3,5 cm
      • Sisi miring atas kiri       : 1 cm
      • Sisi miring atas kanan   : 1 cm
      • Garis tegak tinggi          : 8 cm
      • Garis tengah mendatar   : 8 cm
    • Bintang 3, dengan garis tengah 0,5 cm
    • Obor, dengan Ukuran :
      • Tangkai                          : 1,5 cm
      • Nyala api                        : 1 cm
     2.  Gambar Lambang Gerakan Pramuka
          Cikal kelapa 2 buah dengan ukuran :
    • Garis tengah kelapa                : 1 cm
    • Tinggi Tunas kelapa                : 2 cm
    • Panjang Akar                         : 0,5 cm
     3.  Tulisan dengan huruf besar yang berbunyi "SAKA BHAYANGKARA" yang berarti
          Pengawal Negara Pancasila.

Jumat, 28 Juni 2013

ARTI SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA



Satuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional. Ialah satuan Karya yang membidangi kebhayangkaraan.

Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia. Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada sumber daya atau kondisi alam. Dalam pelantikan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan terkadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada dibawah pembinaan POLRI.

Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader - kader Bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan didalam Gerakan Pramuka.

Kegiatan kesakaan dilaksanakan di Gugus Depan dan Satuan Karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat - dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya. 

Kamis, 27 Juni 2013

SUSUNAN DEWAN KERJA SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA KEPOLISIAN RESOR KUTAI KARTANEGARA MASA BAKTI TAHUN 2013-2015



Lampiran 1          : Surat No. 31 / SKPB – 1702 - 01 / V - 13
                                  Tanggal, 5 Juni 2013



SUSUNAN DEWAN KERJA SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA
KEPOLISIAN RESOR KUTAI KARTANEGARA MASA BAKTI TAHUN 2013-2015


Ketua                                                             :  Yusuf Komarudin

Wakil Ketua 1                                               :  M. Bayu Setiawan

Sekretaris                                                      :  Zuldiwardani

Wakil Sekretaris                                           :  Della Putri Pertiwi

Bendahara                                                    :  Morris S

Wakil Bendahara                                         :  Eka Yuni Hafsari

Senin, 24 Juni 2013

SEJARAH SAKA BHAYANGKARA




Awalnya Saka Bhayangakara berasal dari bahasa sansekerta yang berarti penolong/pelindung. Pada zaman dahulu/kerajaan, Saka Bhayangkara mempunyai arti pelindung / pengawal para raja-raja. Pada zaman kerajaan majapahit, yang dimaksud pelindung/pengawal raja-raja pada zaman itu adalah pasukan penyelinap milik Patih Gajah Mada. Sekarang, Saka Bhayangkara sendiri mempunyai arti pelindung / pengawal penjaga NKRI. Saka Bhayangkara merupakan sekumpulan anak muda yang gagah perkasa dan mampu berkarya untuk bangsa dengan gagah dan tanpa putus asa layaknya seorang prajurit yang berdedikasi kebhayangkaraan yang berlandaskan trisatya dan dasa dharma dengan berkalungkan bendera merah putih.

Satuan Karya Pramuka Bhayangkara dibentuk pada tahun 1996 dan pada tahun tersebut masih bernama Pramuka KAMTIBMAS ( Keamanan Ketertiban Masyarakat ). Pembentukan tersebut atas instruksi bersama MENTRI / PANGLIMA POLISI DAN KAKWARNAS : NO. POL. : 28/Inst. /MK/1996 dan SK KWARNAS No. 4 /1996 tertanggal : 1 Juli 1996, dengan nama PRAMUKA KAMTIBMAS. Pada waktu itu terdapat sembilan krida, yaitu :
  1. Krida LANTAS ( Lalu Lintas )
  2. Krida PMK ( Pemadam Kebakaran )
  3. Krida SAR ( Searce And Rescue )
  4. Krida TPTKP ( Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara )
  5. Krida SISKAMLING ( Sistem Keamanan Lingkungan )
  6. Krida PENGAWAL
  7. Krida PELACAK
  8. Krida KOMLEK
  9. Krida PENGAMAT

Pada tahun 1980 dikeluarkan surat keputusan atas kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dengan KAKWARNAS yaitu : NO. POL. SKEP / 08 / V / 1980 dan SK KWARNAS No. 050 / 1980 tertanggal : 1 Juli 1980, bernama SATUAN KARYA BHAYANGKARA. Ditahun 1980 pembentukan krida masih mengikuti Sembilan krida, baru pada tahun 1990 dikelurkan surat keputusan dari KAKWARNAS melewati : SK KWARNAS No. 032 / 1990 terdapat tujuh krida, yaitu :
  1. Krida LANTAS ( Lalu Lintas )
  2. Krida PMK ( Pemadam Kebakaran )
  3. Krida SAR ( Searce And Rescue )
  4. Krida TPTKP ( Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara )
  5. Krida SISKAMLING ( Sistem Keamanan Lingkungan )
  6. Krida PENGAWAL
  7. Krida PELACAK