Free Fire Pointer Blue Cursors at www.totallyfreecursors.com
SAKA BHAYANGKARA POLRES KUTAI KARTANEGARA: Kegiatan Sabhara

Kegiatan Sabhara


Krida TPTKP adalah suatu singkatan dari Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara. TPTKP yaitu tindakan yang pertama kali dilakukan apabila kita mendatangi / menemukan suatu tempat kejadian atau tindak pidana yang terjadi sebelum TKP tersebut rusak oleh alam ataupun manusia guna mempermudah penyelidikan dan terungkapnya kasus atau peristiwa yang terjadi.

Cara yang pertama kali diambil apabila kita menemukan suatu kejadian atau tindak pidana yaitu :

1. Mengamankan barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TPK), dalam hal kita mengamankan barang bukti kita harus memperhatikan beberapa hal antara lain :
a.  Mengetahui letak barang bukti tersebut.
b. Hindari menyentuh barang bukti tersebut secara langsung (usahakan menggunakan alas tangan).
2. Menghimpun data yang ada dari para saksi yang melihat kejadian ataupun tindak pidana yang terjadi.
3. Mengamankan tersangka, apabila tersangka tersebut masih berada di TPK guna ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
4.  Menolong korban dari suatu kejadian atau tindak pidana.
5.  Menghubungi Rumah Sakit terdekat.
6.  Melapor kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pihak Kepolisian.


Ada dua cara mendapatkan informasi dalam hal suatu tindak pidana yang terjadi, apabila kita menemukan ataupun mengetahui baik secara langsung maupun tidak langsung :

1.  Secara terbuka
·  wawancara (Menanyakan pada masyarakat sekitar TPK)
·  media massa (elektronik/media cetak)

2.  Secara Tertutup
Secara tertutup biasanya digunakan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian.

Kecakapan-kecakapan di dalam krida TPTKP yaitu :
1.      Kecakapan pengetahuan tempat kejadian perkara.
2.      Kecakapan pengetahuan sidik jari.
3.      Kecakapan Pengetahuan tulisan tangan dan tanda tangan.
4.      Kecakapan pengetahuan bahaya narkoba.
      5.     Kecakapan Pengetahuan uang palsu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar